JellyPages.com

Jumat, 01 Juli 2016

Praktek Kartel Penyebab Naiknya Harga Daging Sapi

Seperti pernah disinggung sebelumnya di dalam perekonomian ada yang namanya persaingan tidak sehat dimana salah satunya adalah kartel. Apakah itu kartel? Kartel adalah suatu kerjasama yang dilakukan diantara beberapa badan usaha atau pedagang yang memproduksi dan memasarkan barang sejenis. Di dalam kerjasama antar pedagang tersebut terjadi kesepakatan dengan tujuan untuk mengurangi persaingan. Jika dilihat dari hukum yang berlaku yaitu hukum anti monopoli, kartel ini dilarang karena dapat merugikan beberapa pihak terutama masyarakat sebagai konsumen dimana di dalam kesepakatan yang terjadi terdapat kesepakatan antara pelaku usaha untuk mengendalikan produksi agar mendapat harga tinggi pada waktu tertentu, terutama terjadi pada harga daging sapi yang mengalami kenaikan di saat menjelang lebaran.
Dikutip dari Republika Online (republika.co.id) “Kartel diyakini menjadi penyebab tingginya harga daging sapi saat Ramadhan ini. Merekalah yang memonopoli distribusi daging sehingga pemerintah kesulitan mengendalikan harga di tingkat pengecer yang sekarang minimal Rp 120 ribu/kg. Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, panjangnya rantai distribusi dapat memicu timbulnya praktik kartel atau persengkongkolan. Dalam hal ini, KPPU telah menjatuhkan sanksi terhadap 32 feedloter atau perusahaan penggemukan sapi yang terbukti melakukan praktik kartel. Mereka dijatuhi denda yang totalnya Rp 107 miliar. Sanksi yang diberikan itu terkait gejolak dan fluktuasi harga daging sapi dalam beberapa waktu terakhir. KPPU akan mengawasi persaingan usaha, terutama dalam bidang pangan menjelang hari-hari besar. Karakterisik rantai distribusi saat ini sangat panjang dan di setiap titik ada perusahaan dominan. Perusahaan dominan di pasar ini berpotensi untuk bersekongkol sehingga harga menjadi tinggi atau bahkan mereka bersepakat menetapkan harga.”
Kutipan dari situs berita diatas bisa kita simpulkan bahwa banyak perusahaan yang melakukan praktik kartel dimana pemerintah memberlakukan sanksi kepada mereka karena terbukti melakukan praktik kartel sehingga harga daging mengalami kenaikan. Untuk itu pemerintah melakukan pengawasan ketat terutama menjelang hari – hari besar dimana kemungkinan praktek kartel dilakukan oleh para pengusaha dalam bekerjasama untuk menetapkan harga tinggi terhadap daging sapi yang ditimbun. Hal tersebut tentu sangat merugikan bagi para konsumen karena harus mengeluuarkan biaya lebih untuk membeli daging sapi tersebut karena memang pada hari – hari besar permintaan akan daging sapi meningkat sehinngga seberapapun mahal daging sapi yang dijual tidak akan mempengaruhi permintaan.

cr: Wikipedia ; republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar