JellyPages.com

Senin, 16 November 2015

Siapkah Koperasi Menghadapi Globalisasi



Semakin hari tentu perekonomian dunia selalu mengalami perubahan yang tidak ada hentinya, dimana setiap negara harus mampu menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada saat itu, dunia yang selalu upgrade dari segi ekonomi, sosial, politik serta teknologi memungkinkan kita sebagai warga negara yang harus juga mampu menyeimbangkan serta menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi. Termasuk juga koperasi, yang menjadi suatu kegiatan ekonomi di Indonesia yang tentunya tidak boleh hilang karena globalisasi, tetapi justru harus mampu bersaing di pasar global yang sekarang sudah mulai dibebaskan untuk masuk di dalam suatu negara yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Globalisasi tentu memberikan dampak yang tidak hanya mempengaruhi dari segi teknologi, sosial, tetapi juga dari segi ekonomi yang tentunya berpengaruh lebih besar di dalam pergerakan ekonomi suatu negara. Dilihat dari kondisi koperasi sekarang, tentu kita berpikir bahwa mampukah koperasi bersaing dengan ekonomi global terlebih setelah pelaksanaan MEA nanti yang sebentar lagi akan diselenggarakan. Namun, seiring dengan pelaksanaan MEA yang sudah semakin dekat, banyak pihak yang mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap untuk menghadapi persaingan yang tentu saja akan semakin luas dengan adanya MEA tersebut.
Dengan adanya globalisasi tentu pemikiran – pemikiran terdahulu terhadap koperasi sebaiknya ditingkatkan menjadi lebih modern dimana agar koperasi ini sendiri tidak tergerus oleh perubahan jaman. Dengan globalisasi juga, membuat keadaan ekonomi semakin berkembang sehingga menuntut kita untuk melakukan pembenahan terhadap koperasi, bagaimanameningkatkan efisiensi koperasi serta meningkatkan daya saing agar mampu disetarakan dengan koperasi atau jasa keuangan asing dari negara – negara lain. Pembenahan – pembenahan ini juga sebaiknya disertakan dengan tambahan – tambahan fasilitas dan penunjang sebuah koperasi agar dalam pelaksanaannya koperasi tidak kurang apapun.
Koperasi sebenarnya memiliki potensi untuk mampu bersaing di dalam ASEAN, dikarenakan koperasi yang bediri berlandaskan asas kekeluargaan tentu membuat koperasi dapat berdiri kokoh ditengah – tengah ekonomi global, jika memang pelaksanaannya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, tidak menyeleweng sehingga membuat koperasi diam di tempat. Pemerintah terutama Kementrian Koperasi dan UKM tengah melakukan kegiatan yang mana dapat mengembangkan koperasi, yaitu dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Lembaga ini dinilai sangat berpotensi membantu perkoperasian dan UKM di Indonesia, mereka memberikan modal kepada 1.600 koperasi, jadi bisa dikatakan LPDB mampu menghidupkan koperasi dan juga membuat lapangan pekerjaan dari modal yang diberikannya tersebut. Tentu ini sangat bermanfaat bagi orang banyak, jika pelaksanaannya sungguh sesuai dengan yang direncanakan.
Koperasi sendiri tentu memiliki kekuatan, karena memberikan manfaat kepada pengurus serta anggotanya, dan memiliki tujuan untuk mensejahterakan. Tujuan ini tentu yang menjadi kekuatan bagi koperasi karena berlandaskan asas kekeluargaan tentu memberikan perlindungan lebih terhadap koperasi itu sendiri. Namun, tetap saja jika dilihat pelaksanaan di lapangan memang belum maksimal seperti apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Kekuatan tersebut jika memang benar – benar dilaksanakan kemungkinan koperasi akan lebih baik dibanding dengan kondisi sekarang, koperasi akan lebih sejahtera dan berkembang sesuai dengan fungsinya.
Di lain hal, koperasi juga memiiki kelemahan dimana pemerintah yang belum efektif memberikan solusi – solusi atas permasalahan yang ada di dalam koperasi, internal maupun eksternal. Serta dari masyarakatnya yang belum mampu mengembangkan pemikirannya dalam berorganisasi, koperasi tentu mengajarkan masyarakat untuk berorganisasi, karena di dalamnya ada pengurus dan ada anggota.
Di era globalisasi saat ini, tentu banyak sekali peluang namun juga ancaman bagi koperasi. Peluang bagi koperasi tentu untuk meningkatkan daya saing dengan ekonomi global dan mampu menunjukkan identitasnya sebagai koperasi, sedangkan ancaman bagi koperasi bagaimana globalisasi dapat menggerus konsep koperasi itu sendiri, ini terjadi apabila memang pelaksanaan koperasi tidak sungguh – sungguh dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang ada.
Peluang dan ancaman terhadap koperasi tersebut tentu bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat juga pemerintah dalam mengembangkan dan melakukan perubahan terhadap koperasi, dengan adanya globalisasi juga mampu memberikan manfaat karena dengannya kita bisa melihat perbandingan sejauh mana perkembangan ekonomi di negara – negara lain, sehingga kita dapat mencontoh untuk mendirikan koperasi yang lebih baik lagi.
Pemerintah serta masyarakat harus mampu bersama – sama mendukung secara efisien pelaksanaan koperasi ini sendiri, karena tanpa adanya kerjasama antara pemerintah juga masyarakat koperasi mungkin akan sulit berkembang dan akan berhenti di tengah jalan, tidak dapat berlanjut. Pembenahan dalam hukum mengenai koperasi juga harus dilakukan karena dengan dilandasi hukum yang kuat, setidaknya mampu melindungi koperasi dari ancaman - ancaman yang dapat menghilangkan fungsi koperasi itu sendiri.
Inovasi – inovasi dalam berkoperasi tentu diperlukan juga agar koperasi dapat berubah dan mampu bersaing tentunya di luar sana. Oleh karena itu, mari kita bersama – sama ciptakan keinginan untuk mengembangkan koperasi agar manfaat dari koperasi tersebut dapat direalisasikan dan semuanya, baik pengurus maupun anggota serta masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya berkoperasi.

Reference:
kompasiana.com ; beritasatu.com

Sabtu, 14 November 2015

Wajah Perkoperasian Indonesia


 
Seperti sudah kita ketahui bersama sebekumnya, bahwa Indonesia memiliki identitas atau ciri khas dalam kegiatan ekonominya yaitu kegiatan koperasi yang mana merupakan UKM yang sangat perlu dikembangkan karena membawa banyak manfaat bagi kelangsungan hidup anggotanya maupun untuk neraca perkonomian negara. Koperasi tentu memiliki banyak manfaat, karena tidak ada suatu kegitan ekonomi yang tidak membawa manfaat sama sekali. Tapi seperti yang dapat kita lihat sekarang ini, UKM di Indonesia sendiri hanya sekian persen yang baru berjalan, padahal di negara – negara maju sesungguhnya dari UKM tersebutlah perekonomian suatu negara bergerak kearah yang lebih baik karena itu menandakan bahwa masyarakatnya mampu berkontribusi terhadap negaranya, dan masyarakat tersebut termasuk masyarakat menengah, yang mana tentunya sudah lebih berpikir lebih baik dan maju dibanding dengan masyarakat kelas bawah. Dari situ dapat dilihat bahwa masyarakat yang memiliki pemikiran lebih maju mampu menggerakkan serta membantu perekonomian negara, untuk itu perlu sekali dukungan baik dari pemerintah serta masyarakat untuk mengupgrade pemikiran kita masing – masing yang tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, dengan hanya mementingkan keinginan perut semata tapi juga memikirkan bagaimana ke depannya pergerakan ekonomi yang akan dijalaninya.
Sebagaimana koperasi memiliki pengertian suatu kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat yang berdasarkan asas kekeluargaan, mengapa kekeluargaan? karena koperasi ini memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya, siapapun orang dewasa bisa menjadi anggota koperasi. Dengan adanya koperasi ini tentu bertujua pula agar anggotanya adapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan lebih murah, di koperasi ini anggota juga dapat diberikan pinjaman modal usaha untuk anggota tersebut  memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu banyak sekali keuntungan yang di dapat jika koperasi memang berjalan sesuai fungsinya dan tidak berhenti di tengah jalan.oleh karena itu, sungguh sangat disayangkan sekali melihat bagaimana kondisi koperasi di Indonesia saat ini yang tidak sedikit berhenti karena tidak didukung oleh pengurus dan anggota yang bertanggung jawab, sehingga mau tidak mau koperasi tersebut harus berhenti di tengah jalan dan tidak dilanjutkan. Koperasi yang berjalan untuk sekarang ini kebanyakan koperasi di perkantoran, sekolah – sekolah, sedangkan untuk koperasi – koperasi di pedesaan yang memang seharusnya menjadi utama tetapi malah terbengkalai, karena tidak adanya tanggung jawab serta dukungan dari pihak dalam maupun pihak luar, yang seharusnya bersama – sama menggerakkan koperasi kearah yang lebih baik, karena jika koperasi berjalan dengan baik, yang diuntungkan tidak hanya pengurus serta anggotanya tetapi juga perekonomian negara juga ikut terkena imbas positif dari kelancaran pelaksanaan koperasi tersebut tentunya.
Seperti dikutip dari situs berita tempo.co dimana sektor UKM termasuk koperasi diprediksi tidak mampu bersaing dengan negara lain dimana dapat dilihat dengan diadakannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah pasti kita akan laksanakan. Dimana menurut ketua fokus grup UMKM Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia mengatakan bahwa peran pemerintah dalam pembenahan pada sektor UKM belum dikatakan maksimal, alasannya karena instansi terkait masih belum saling bekerja sama serta berintegrasi satu sama lain. Hal tersebutlah yang menjadi indikator ketidaksiapan UKM di Indonesia untuk bersaing menghadapi negara – negara ASEAN lainnya. Seharusnya UKM serta koperasi yang ada tersebut digolong – golongkan agar jika terdapat masalah dapat diatasi secara lebih efektif karena penggolongan tadi, namun pemerintah belum dapat melaksanakannya sehingga masalah yang terjadi di dalam sektor koperasi sulit dibenahi, dan menjadi diam di tempat.
Berbanding terbalik dengan Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM yang mengatakan bahwa koperasi siap menghadapi pasar global, karena koperasi sendiri memiliki kelebihan, seperti keanggotaan koperasi yang bersifat terbuka dan sukarela, koperasi tidak membedakan suku, ras, agama. Sukarela disini maksudnya masyarakat yang menjadi anggota dalam koperasi tidak ikut serta secara paksa, tetapi memang keinginan anggota itu sendiri. Dari keungulan – keunggulan tersebut, menurutnya koperasi mampu bersaing karena koperasi dapat kebal dari dampak ekonomi global.
Perlunya pengawasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan koperasi tentu dapat menjadi sedikit pencerahan dalam pelaksanaanya, karena dengan pengawasan kegiatan koperasi dapat lebih terjadwal dan tertata dengan baik dan menjadi lebih efektif jika dibanding dengan yang tidak diberikan pengawasan lebih atau hanya sekedar penjagaan semata.
Banyak sekali sesungguhnya keuntungan yang diberikan koperasi, salah satunya koperasi dapat menyerap tenaga kerja yang cukup potensial karena pada prosesnya yang dilakukan pemerintah biasanya bersifat padat karya sehingga menyerap cukup tenaga kerja dan membuka peluang untuk masyarakat berkontribusi di dalam kegiatan ekonomi yang memang membawa dampak positif.
Dengan begitu, koperasi mampu mengurangi masalah yang cukup sulit diatasi yaitu pengangguran. Itu semua dapat terwujud jika memang koperasi dilaksanakan dan dijalankan sesuai dengan aturan yang ada dan didukung dengan pengurus serta anggota yang tentunya bertanggung jawab agar membawa koperasi tersebut kearah yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan melihat bagaimana wajah perkoperasian Indonesia saat ini, tentunya masih banyak sekali aspek – aspek yang sangat perlu dibenahi agar kedepannya koperasi dapat menjadi kegiatan ekonomi yang tidak hanya dikenal di negara sendiri tetapi mampu bersaing pula dengan pasar global serta tidak tergerus dengan globalisasi yang semakin mendominasi.

Reference:
tempo.co ; beritasatu.com