Seperti
sudah kita ketahui bersama sebekumnya, bahwa Indonesia memiliki identitas atau
ciri khas dalam kegiatan ekonominya yaitu kegiatan koperasi yang mana merupakan
UKM yang sangat perlu dikembangkan karena membawa banyak manfaat bagi kelangsungan
hidup anggotanya maupun untuk neraca perkonomian negara. Koperasi tentu
memiliki banyak manfaat, karena tidak ada suatu kegitan ekonomi yang tidak
membawa manfaat sama sekali. Tapi seperti yang dapat kita lihat sekarang ini,
UKM di Indonesia sendiri hanya sekian persen yang baru berjalan, padahal di
negara – negara maju sesungguhnya dari UKM tersebutlah perekonomian suatu
negara bergerak kearah yang lebih baik karena itu menandakan bahwa
masyarakatnya mampu berkontribusi terhadap negaranya, dan masyarakat tersebut
termasuk masyarakat menengah, yang mana tentunya sudah lebih berpikir lebih
baik dan maju dibanding dengan masyarakat kelas bawah. Dari situ dapat dilihat
bahwa masyarakat yang memiliki pemikiran lebih maju mampu menggerakkan serta
membantu perekonomian negara, untuk itu perlu sekali dukungan baik dari
pemerintah serta masyarakat untuk mengupgrade pemikiran kita masing – masing yang
tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, dengan hanya mementingkan
keinginan perut semata tapi juga memikirkan bagaimana ke depannya pergerakan ekonomi
yang akan dijalaninya.
Sebagaimana
koperasi memiliki pengertian suatu kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat yang
berdasarkan asas kekeluargaan, mengapa kekeluargaan? karena koperasi ini
memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggotanya, siapapun orang dewasa bisa
menjadi anggota koperasi. Dengan adanya koperasi ini tentu bertujua pula agar
anggotanya adapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan lebih murah, di koperasi
ini anggota juga dapat diberikan pinjaman modal usaha untuk anggota tersebut memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu banyak
sekali keuntungan yang di dapat jika koperasi memang berjalan sesuai fungsinya
dan tidak berhenti di tengah jalan.oleh karena itu, sungguh sangat disayangkan
sekali melihat bagaimana kondisi koperasi di Indonesia saat ini yang tidak
sedikit berhenti karena tidak didukung oleh pengurus dan anggota yang
bertanggung jawab, sehingga mau tidak mau koperasi tersebut harus berhenti di
tengah jalan dan tidak dilanjutkan. Koperasi yang berjalan untuk sekarang ini
kebanyakan koperasi di perkantoran, sekolah – sekolah, sedangkan untuk koperasi
– koperasi di pedesaan yang memang seharusnya menjadi utama tetapi malah
terbengkalai, karena tidak adanya tanggung jawab serta dukungan dari pihak
dalam maupun pihak luar, yang seharusnya bersama – sama menggerakkan koperasi kearah
yang lebih baik, karena jika koperasi berjalan dengan baik, yang diuntungkan
tidak hanya pengurus serta anggotanya tetapi juga perekonomian negara juga ikut
terkena imbas positif dari kelancaran pelaksanaan koperasi tersebut tentunya.
Seperti
dikutip dari situs berita tempo.co dimana sektor UKM termasuk koperasi diprediksi
tidak mampu bersaing dengan negara lain dimana dapat dilihat dengan diadakannya
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah pasti kita akan laksanakan. Dimana menurut
ketua fokus grup UMKM Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia mengatakan bahwa peran
pemerintah dalam pembenahan pada sektor UKM belum dikatakan maksimal, alasannya
karena instansi terkait masih belum saling bekerja sama serta berintegrasi satu
sama lain. Hal tersebutlah yang menjadi indikator ketidaksiapan UKM di Indonesia
untuk bersaing menghadapi negara – negara ASEAN lainnya. Seharusnya UKM serta
koperasi yang ada tersebut digolong – golongkan agar jika terdapat masalah
dapat diatasi secara lebih efektif karena penggolongan tadi, namun pemerintah
belum dapat melaksanakannya sehingga masalah yang terjadi di dalam sektor koperasi
sulit dibenahi, dan menjadi diam di tempat.
Berbanding
terbalik dengan Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM yang mengatakan bahwa
koperasi siap menghadapi pasar global, karena koperasi sendiri memiliki
kelebihan, seperti keanggotaan koperasi yang bersifat terbuka dan sukarela,
koperasi tidak membedakan suku, ras, agama. Sukarela disini maksudnya
masyarakat yang menjadi anggota dalam koperasi tidak ikut serta secara paksa,
tetapi memang keinginan anggota itu sendiri. Dari keungulan – keunggulan tersebut,
menurutnya koperasi mampu bersaing karena koperasi dapat kebal dari dampak
ekonomi global.
Perlunya
pengawasan dalam setiap kegiatan yang dilakukan koperasi tentu dapat menjadi
sedikit pencerahan dalam pelaksanaanya, karena dengan pengawasan kegiatan
koperasi dapat lebih terjadwal dan tertata dengan baik dan menjadi lebih
efektif jika dibanding dengan yang tidak diberikan pengawasan lebih atau hanya
sekedar penjagaan semata.
Banyak
sekali sesungguhnya keuntungan yang diberikan koperasi, salah satunya koperasi
dapat menyerap tenaga kerja yang cukup potensial karena pada prosesnya yang
dilakukan pemerintah biasanya bersifat padat karya sehingga menyerap cukup tenaga
kerja dan membuka peluang untuk masyarakat berkontribusi di dalam kegiatan
ekonomi yang memang membawa dampak positif.
Dengan
begitu, koperasi mampu mengurangi masalah yang cukup sulit diatasi yaitu
pengangguran. Itu semua dapat terwujud jika memang koperasi dilaksanakan dan
dijalankan sesuai dengan aturan yang ada dan didukung dengan pengurus serta
anggota yang tentunya bertanggung jawab agar membawa koperasi tersebut kearah
yang lebih baik dari sebelumnya.
Dengan
melihat bagaimana wajah perkoperasian Indonesia saat ini, tentunya masih banyak
sekali aspek – aspek yang sangat perlu dibenahi agar kedepannya koperasi dapat
menjadi kegiatan ekonomi yang tidak hanya dikenal di negara sendiri tetapi
mampu bersaing pula dengan pasar global serta tidak tergerus dengan globalisasi
yang semakin mendominasi.
Reference:
tempo.co
; beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar