JellyPages.com

Jumat, 30 Januari 2015

Kebijakan Pemerintah dalam Kegiatan Ekspor - Impor suatu Negara

Kegiatan ekspor dan impor tentu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan suatu negara, karena kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk sebuah bangsa bisa bersaing di tingkat internasional khususnya dalam bidang ekonomi. Para pelaku ekonomi berusaha mencari cara bagaimana suatu negara bisa lebih banyak melakukan ekspor dibandingkan impor, jika itu sudah terwujud maka negara tersebut tentu telah menjadi negara yang maju dalam bidang perekonomian, namun nyatanya kita masih membutuhkan banyak sekali bahan – bahan impor untuk memajukan dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan kita, karena mungkin produk lokal belum mumpuni jika dibandingkan produk luar negeri. Padahal, jika kita mau meng-explore dan berusaha meningkatkan lebih jauh kekayaan – kekayaan yang kita miliki di negara sendiri bukan tidak mungkin produk lokal bisa menandingi produk impor dan kita bisa melakukan ekspor lebih untuk meningkatkan pendapatan negara.

Pengertian ekspor – impor itu sendiri yaitu ekspor -> penjualan komoditas buatan dalam negeri ke luar negeri, dan impor -> pembelian produk luar negeri untuk digunakan dalam perekonomian di dalam negeri. Ekspor dan impor juga memberikan manfaat bagi suatu negara, yaitu:

a.    Pasar menjadi luas dan mendapatkan keuntungan lebih
b.    Dapat menjalin persahabatan antar negara
c.    Dapat memperoleh produk yang tidak ada di dalam negeri

Produk ekspor bisa berupa hasil hutan, hasil tambang, hasil industri, hasil perikanan, serta hasil pertanian. Sedangkan produk impor berupa bahan baku serta bahan konsumsi. Pemerintah juga memberikan kebijakan dalam melakukan ekspor – impor agar kegiatan tersebut dapat lebih terartur dan sesuai aturan.                               
  •   Kebijakan ekspor:
1.    Pemberian premi (subsidi), diberikan kepada badan usaha yang melakukan ekspor.
2.    Diskriminasi harga, penetapan harga yang berbeda di setiap negara – negara.
3.    Politik dagang bebas, pemerintah memberikan kebebasan pada pelaku ekonomi.
4.    Dumping, penetapan harga barang ekspor lebih murah dibanding di dalam negeri. 
  • Kebijakan impor:
1.    Tarif, diambil pemerintah dengan menetapkan tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang.
2.    Kuota, total jumlah barang yang ditentukan yang dapat diimpor.

Diharapkan kegiatan ekspor – impor yang ada di Indonesia bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan teratur serta bisa memberikan manfaat yang lebih untuk kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

1 komentar: