Pengantar
Bisnis [Bag. 16]
Sebelumnya, taukah anda apa itu AEC (ASEAN
ECONOMIC COMMUNITY) ? AEC adalah sebuah bentuk integrasi ekonomi regional yang
merupakan agenda utama negara ASEAN, sebuah visi untuk membangun kawasan Asia
Tenggara yang terintegrasi dalam pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi
kesenjangan sosial dan ekonomi. Singkatnya, yaitu sebuah misi untuk
mensejahterakan dan memajukan negara – negara ASEAN bersama.
AEC yang akan diterapkan ini memungkinkan
adanya aliran tenaga kerja dan barang secara bebas sehingga berpotensi
mempengaruhi tenaga kerja dalam negeri. Bagaimana dengan tantangan dan
kesempatan yang ada seiring berjalannya AEC nanti? Serta pengelolaan tenaga
kerja, peningkatan upah dan peningkatan kualitas suatu pekerjaan? Tentunya tantangan
akan semakin bertambah dan kesempatan terbuka lebar untuk sebuah negara memasuki
pasar global.
Tujuan dibentuknya komunitas ASEAN atau AEC
ini tidak lain adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian negara –
negara yang menjadi anggota ASEAN. Kita tahu bahwa sekarang ini kawasan ASEAN
juga EROPA sedang mengalami krisis ekonomi, sehingga dengan dibentuknya
komunitas ASEAN ini diharapkan dapat mengurangi krisis dan mengatasi masalah –
masalah perekonomian antar negara ASEAN.
Dilihat dari perspektif produsen yang
melakukan kegiatan bisnisnya, AEC ini merupakan suatu tantangan tersendiri,
bersaing secara baik sangat diharapkan disini. Untuk itu tingkatkan kualitas
produk yang ditawarkan, agar para konsumen tidak beralih ke produk luar negeri.
Pemerintah melihat AEC ini adalah sebagai
kesempatan untuk Indonesia bersaing di pasar global secara bebas yang
diharapkan akan menumbuhkan kekuatan di ASEAN sebagai salah satu pusat ekonomi
yang mumpuni di dunia. Lalu ada konsumen yang melihat AEC sebagai bentuk upaya
untuk mengubah mindset atau pemikiran mengenai kemampuan Indonesia menghadapi
AEC 2015 dari memikirkan kelemahan yang dimiliki menjadi kelebihan apa saja
yang kita punya untuk mampu bersaing dan menjadi kekuatan dalam menghadapi AEC
2015.
Adapun dampaknya bagi Indonesia yang dapat
ditimbulkan dengan dibentuknya AEC yaitu, semakin meningkatnya pengangguran
dikarenakan banyaknya tenaga kerja asing yang bermigrasi ke Indonesia dan
memiliki kemampuan atau keahlian diatas keahlian SDM di Indonesia sehingga
mereka dapat dengan mudah diterima untuk bekerja di perusahaan – perusahaan Indonesia.
Dalam perspektif ekonomi, AEC 2015 ini dapat
memberikan keuntungan juga kerugian bagi Indonesia :
1.
Keuntungan
§
Meningkatnya
hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara ASEAN yang lain
§
Memberikan
kesempatan kepada Indonesia untuk mengembangkan potensi ekonominya
§
Indonesia
dapat mengenalkan produk dalam negeri ke pasar global tanpa peraturan yang
mengikat
2.
Kerugian
§
Dapat memunculkan
kapitalisme akibat persaingan usaha yang semakin kompetitif
§
Semakin banyaknya
produk luar negeri yang masuk ke Indonesia sehingga ditakutkan konsumen akan
lebih memilih produk luar dibandingkan produk dalam negeri.
Dari beberapa keuntungan serta kerugian yang mungkin
ditimbulkan akibat AEC 2015, masih ada harapan untuk Indonesia lebih baik lagi,
untuk itu mari bersama – sama memajukan Indonesia dan mewujudkan Indonesia yang
lebih berpotensi terutama dari sektor perekonomian kita.
cr.
asean.gunklaten.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar