JellyPages.com

Sabtu, 03 Oktober 2015

Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi


 
Koperasi menjadi salah satu wadah dan sarana dimana masyarakat yang menjadi anggotanya dapat aktif menjalankan aktifitas untuk melangsungkan kehidupannya. Koperasi ini sendiri bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya, ini bisa diwujudkan jika anggota beserta pengurus di dalamnya dapat menjalankan tugas serta perannya masing – masing, namun jika pasif koperasi bisa jadi tidak dapat berlanjut dan bahkan akan tutup. Koperasi juga sangat cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia yang mana masyarakatnya saling gotong royong, sehingga jika dijalankan dengan baik pastinya akan memberikan banyak dampak positif terutama pada kesejahteraan anggotanya.
Perkoperasian sendiri telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 1992 menyebutkan salah satu prinsip yaitu, pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa yang diusahakan masing – masing anggota. Dari salah satu prinsip tersebut bisa kita katakan bahwa di dalam koperasi, masing – masing anggota serta pengurusnya dituntut untuk menjalankan peran dan tugasnya masing – masing dimana jika dilakukan dengan baik, akan memberikan keuntungan dan pembagian SHU juga akan adil serta sesuai dengan apa yang telah dikerjakan anggotanya. Aturan ini tentu telah disepakati dan diharapkan dengan diaturnya perkoperasian dalam Undang – Undang dapat membawa koperasi menjadi satu sarana yang diperhatikan, tidak hanya dibuat lalu diabaikan.
Fungsi dan peran koperasi di Indonesia yaitu, memberikan kesempatan anggota masyarakat untuk mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi seseorang, mengembangkan perekonomian negara dari sektor koperasi dan UKM, serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat terutama anggota koperasi. Di era globalisasi saat ini memang banyak sekali pengaruhnya terhadap perekonomian negara, sehingga membuat perusahaan – perusahaan asing bebas keluar – masuk untuk mendirikan usahanya di negeri ini, dengan begitu banyak masyarakat yang berpikir perusahaan asing lebih baik sehingga mengabaikan usaha – usaha kecil dan pemerintah pun yang mulai kurang perhatian terhadap UKM, akibatnya masyarakat pun semakin kurang meminati koperasi. Padahal koperasi sebenarnya memberikan manfaat yang besar jika dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggotanya aktif dalam berpartisipasi di dalamnya.
Masalah yang dialami koperasi di Indonesia saat ini sangatlah banyak, pertama dari anggotanya yang tidak aktif dan masyarakat yang kurang meminati perannya dalam koperasi, sampai pemerintah yang tidak terlalu memberikan perhatiannya sehingga koperasi tersebut tidak dapat bertahan lama dan menghilang fungsinya di masyarakat. Terlebih di era sekarang ini yang mana akan diadakannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), menuntut sekali kerjasama antar masyarakat dan pemerintahnya, koperasi ini perlu didukung. Pemerintah sendiri positif bahwa koperasi mampu bersaing dalam MEA.
Sebenarnya koperasi sudah mentorehkan prestasi di dalam negara karena koperasi telah mampu berinvestasi dengan nilai lebih dari 230 Milyar seperti yang dikatakan Deputi bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Braman Setyo mewakili Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dikutip dari harianterbit.com. Jika faktanya begitu, itu berarti koperasi memiliki potensi besar untuk perekonomian negara, kenapa tidak kita kembangkan koperasi menjadi lebih baik lagi? Kita bisa menghilangkan kesenjangan serta kemiskinan dengan koperasi ini.
Untuk itu, ingin sekali bahwasanya jika saya menjadi seorang menteri koperasi dan diberikan hak dan wewenang serta kewajiban, saya akan berkiat – kiat untuk mensukseskan jalannya koperasi dimana pun, memotivasi anggotanya untuk aktif dalam berperan di dalam koperasi karena dengan berjalannya koperasi para pengurus serta anggotanya bisa bersama – sama mensejahterakan masyarakat sekitar dan mengurangi masalah kesenjangan di masyarakat. Koperasi sangat perlu diperjuangkan karena sama saja dengan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu kerjasama bagaimana mewujudkan koperasi yang utuh dan memiliki fungsi yang sebenarnya. Tidak hanya sekedar mendirikan tetapi juga dikembangkan agar nantinya koperasi mampu bertahan di tengah – tengah kondisi perekonomian yang sedang melemah ini.
Dalam pelaksanaannya, seorang menteri koperasi harus memiliki serta mampu mewujudkan kiat – kiat sukses bagaimana mewujudkan koperasi yang unggul. Untuk itu, jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan mencari dan menerapkan solusi – solusi yang akan membangun koperasi menjadi lebih baik, membantu presiden dalam menyusun kebijakan – kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkoperasian sekarang, mengkoordinasi dan menjalankan peran sebagai menteri, serta mengevaluasi apa – apa saja yang tidak seharusnya dilakukan di dalam pelaksanaan koperasi. Pengevaluasian hasil kegiatan - kegiatan di dalam koperasi perlu dilakukan setiap tahunnya agar ke depannya kegiatan yang ada dapat tersusun dan terencana dengan baik.
Solusi – solusi yang baik serta bermanfaat sangat diperlukan dalam rangka membangun koperasi yang unggul dan mampu bertahan. Memotivasi anggotanya untuk aktif dalam berkontribusi agar siklus ekonomi dalam koperasi dapat terus berjalan sebagaimana yang diharapkan. Dan sehingga kesejahteraan anggotanya dapat terwujud. Pelaksanaan kebijakan juga harus tetap terarah dan memerlukan pengawasan, dan tentu inilah yang menjadi tugas seorang menteri koperasi.
Memfasilitasi koperasi dengan sarana dan prasarana yang baik sangat diperlukan agar anggota serta pengurus di dalamnya dapat menjalankan kegiatannya dengan nyaman dan tidak merasa jenuh. Visi saya jika menjadi seorang menteri koperasi tentu tidak jauh dari keinginan untuk memajukan koperasi, memotivasi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota aktif, berkeinginan untuk meningkatkan produktivitas koperasi ini sendiri dan mampu mandiri serta berdaya saing di dalam perekonomian negara. Mewujudkan apa yang belum sempat diwujudkan oleh menteri terdahulu dengan kebijakan – kebijakan saya yang baru dan pastinya memiliki misi untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik ke depannya.
Mampu bersaing di dalam dunia ekonomi internasional menjadi misi dan harapan seorang menteri koperasi. Memberi kontribusi nyata, merencanakan serta mengendalikan kebijakan dan wewenang sebagai menteri untuk kemajuan koperasi dan anggotanya. Semua itu diperlukan dan diharapkan jika semua terpenuhi dengan baik, ke depannya pelaksanaan koperasi akan berjalan dengan lebih baik.

reference:
harianterbit.com ; indonesia.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar