Koperasi
seperti yang kita ketahui merupakan salah satu yang dapat menjadi penggerak
perekonomian negara kita, bagaimana koperasi tersebut dikelola dan dijalankan
tentu sedikit banyaknya mempengaruhi perkonomian negara, jika koperasi berjalan
dengan baik maka dengan perlahan gerakan perkeonomian negara menuju ke arah yang
juga baik, jika tidak maka perekonomian negara tentu bergantung dan berpengaruh
pada aspek lain selain koperasi yang tentunya dapat menurunkan pergerakan
ekonomi.
Koperasi
sendiri mencerminkan sikap kekeluargaan di antara para anggotanya, itulah yang
menjadi alasan mengapa koperasi sangat cocok sekali untuk diterapkan di masyarakat
Indonesia dan koperasi ini mengusung layaknya “dari kita untuk kita” dimana yang menjalankan koperasi adalah
masyarakat yang menjadi anggota dan hasilnya pun akan dinikmati oleh kita
sebagai anggota, untuk itu tentu koperasi bergerak untuk mensejahterakan
anggotanya, apabila koperasi tersebut memang dijalankan sesuai dengan aturannya
dan tidak terbengkalai, terabaikan serta tak terurus seperti yang kita ketahui
sekarang – sekarang ini, dimana koperasi kurang berperan aktif karena kurangnya
perhatian dan pengawasan dari pemerintah, tidak ada spesialisasi tersendiri
untuk koperasi, padahal apabila koperasi berjalan sebagaimana mestinya, maka
masyarakat Indonesia terutama para anggota koperasi akan merasakan manfaat dari
koperasi itu sendiri.
Bagaimana
koperasi menjadi soko guru perekonomian rakyat, apabila pelaksanaan koperasi
itu sendiri belum menunjukkan kemajuan yang signifikan, kebanyakan koperasi
yang ada banyak yang berhenti di tengah jalan, dan tidak berlanjut karena
kurangnya pengawasan yang berarti. Seperti yang dijelaskan sebelumnya juga
bahwa keanggotaan dalam koperasi bersifat terbuka dan sukarela, yang artinya
dimana siapa saja masyarakat Indonesia bisa menjadi anggota koperasi dan
sukarela dalam arti di dalamnya tidak ada unsur paksaan untuk bergabung dengan
koperasi atau tidak, sesuai keinginan dari dalam diri saja. Jika ingin
mensukseskan koperasi anggota harus mampu mengorganisir dan berperan aktif
dalam pengelolaan internal koperasi, karena berdirinya koperasi bergantung pada
anggota – anggota di dalamnya, dimana juga dengan bantuan dan dukungan
pemerintah bersama – sama mewujudkan koperasi yang maju dan sejahtera.
Jika
dikatakan apakah kondisi koperasi sekarang ini mampu menjadikan koperasi
menjadi soko guru perekonomian, menurut saya masih belum karena memang
pelaksanaan dan eksistensi koperasi ini sendiri sekarang – sekarang ini menurun
dan rasanya kurang aktif bila perekonomian negara menjadikan koperasi sebagai
tonggak atau penyangga perekonomian negara kita, karena rasaya masih belum
cukup efektif dari pihak koperasi itu sendiri. Masih banyak hal yang perlu
dikoreksi dan dibenahi mulai dari internal maupun eksternal koperasi. Tetapi jika
koperasi sudah menunjukkan kemajuannya baru dapat dipastikan bahwa koperasi
mampu untuk menjadi soko guru perekonomian, tetapi kenyataannya koperasi belum.
Berbagai
upaya terus dilakukan, unsur – unsur yang perlu dibenahi tentunya menjadi
penghambat untuk koperasi menunjukkan kemajuannya, terlebih di era globalisasi
saat ini yang semakin lama semakin mempengaruhi perekonomian negara dari
berbagai aspek, sehingga membuat koperasi seakan tergusur dan tidak
diperhatikan lagi karena globalisasi itu sendiri.
Berbagai
daerah di Indonesia sudah mulai menggiatkan koperasi untuk menjadi soko guru
perekonomian negara, pemerintah di daerah – daerah tersebut berusaha mengajak
semua warganya untuk berperan aktif agar koperasi dapat menunjukkan peran
sebenarnya sebagai salah satu penggerak perekonomian negara. Selain sebagai
penggerak perekonomian negara koperasi juga diharapkan mampu menjadi sebuah
sarana dimana pengangguran dapat berkurang, karena koperasi juga dapat menjadi
lapangan pekerjaan jika memang peaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan
aturan yang ada.
Dalam
menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tentu memerlukan strategi agar
koperasi dapat bertahan dan tidak tergusur oleh pengaruh – pengaruh dari luar
yang memang pada era MEA terbuka secara bebas. Strategi tersebut harus mampu
membangkitkan kembali semangat koperasi yang memudar dan membuat koperasi
memiliki daya saing di dalam perhelatan untuk membangun perekonomian negara
saat ini.
Penuh
tantangan dan rintangan yang dihadapi untuk membangun koperasi yang sehat dalam
arti unsur internal dan eksternal di dalam koperasi membentuk keserasian dan
berjalan sesuai fungsinya. Tantangan dan rintangan tersebut justru harus
dilewati agar dapat membentuk koperasi yang ideal dan mampu bersaing dan
mensejahterakan anggotanya serta masyarakat Indonesia.
Pemerintah
perlu membentuk regulasi – regulasi serta kebijakan – kebijakan yang mampu
mengubah atau membenahi koperasi itu sendiri. Dimana regulasi tersebut perlu
dilakukan agar membentuk koperasi yang kokoh dan memiliki landasan. Dikutip dari
laman berita dnaberita.com Plt Gubsu mengatakan bahwa seharusnya pertumbuhan
koperasi secara kuantitas dibarengi dengan pertumbuhan secara kualitas pula,
beliau mengatakan "Koperasi yang hanya papan nama dan stempel saja, namun tidak
ada kegiatan agar di berikan sanksi tegas, bagi yang aktif diberikan reward."
Cara
tersebut menurut saya cukup mampu menjadi solusi untuk koperasi – koperasi yang
hanya sekedar berdiri tetapi tidak melakukan kegiatan apapun sehingga koperasi –
koperasi yang seperti itu berkurang dan bertransformasi menjadi koperasi yang
aktif karena terdorong untuk mendapatkan reward. Karena koperasi yang baik
adalah koperasi yang mampu berdiri, bersaing dan bertahan ditengah – tengah kesulitan
dan pengaruh - pengaruh luar yang mulai mendominasi serta yang paling utama
adalah mampu mensejahterakan anggotanya dan berperan aktif dalam membangun
perekonomian negara.
Oleh
karena itu, mari bekerja sama antara masyarakat dengan pemerintah bersinergi
bersama untuk membangun koperasi sehingga mampu menjadi soko guru perekonomian
rakyat dimana koperasi berperan penting dalam pergerakan ekonomi.
Reference:
dnaberita.com
; beritasore.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar