JellyPages.com

Selasa, 15 Maret 2016

Subjek Hukum dalam Ekonomi


Seperti arti sebenarnya subjek merupakan pelaku atau orang dimana orang tersebut yang berkaitan langsung terhadap suatu pokok permasalahan dimana orang tersebut memiliki kewenangan untuk memperoleh, menggunakan hak serta kewajibannya di dalam hukum dalam hal ini kaitannya adalah dengan ekonomi. Di dalam setiap ruang lingkup kehidupan tentunya semua diatur oleh hukum dimana bertujuan untuk tercapainya keselarasan dalam hidup, agar semua yang dilakukan memiliki batasan dan tidak berlebihan.
Dalam ekonomi yang menjadi subjek hukum didalamya tentu meliputi manusia, dimana manusia saling berinteraksi atau bertransaksi untuk saling memenuhi kebutuhan hidup mereka. Manusia merupakan subjek utama berjalannya suatu sistem hukum. Seperti yang tertuang dalam Pasal 27 UUD 1945 yang menetapkan setiap warga Negara mempunyai kedudukan yang sama didalam hukum serta pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dari pernyataan yang tertuang dalam UUD tersebut mengartikan bahwa hukumlah yang mengatur seluruh jalannya seluruh aturan. Di dalam hukum terdapat pembagian antar orang yang cakap dengan yang tidak cakap, maksudnya disini orang yang cakap adalah orang yang menurut hukum telah berusia 21 tahun, dewasa, dan berakal sehat. Lalu orang yang tidak cakap adalah orang yang melakukan perbuatan hukum dan belum dewasa, dimana tentu pelanggaran sering terjadi disebabkan banyak orang yang tidak cakap didalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya ada badan hukum yang menjadi subjek hukum dimana badan hukum ini merupakan suatu perkumpulan yang bertindak hukum seperti manusia atau individu. Dalam badan hukum ini juga dibedakan dalam 2 bentuk, yaitu badan hukum publik dan badan hukum privat. Badan hukum publik menyangkut kepentingan publik yaitu orang banyak, contohnya seperti yang dimiliki oleh seluruh negara yaitu pemerintahan, eksekutif, dsb. Lalu badan hukum privat menyangkut kepentingan pribadi anggota didalamnya, contohnya seperti koperasi.
 Hukum sendiri memiliki pengertian segala yang mengatur tingkah laku serta tindakan yang dilakukan oleh subjek hukum. Hukum merupakan unsur penting yang harus ada di dalam suatu negara dan dalam banyak aspek seperti politik, sosial dan juga ekonomi. Karena dengan hukum segalanya akan teratur walau pada kenyataannya tidak selalu begitu. Peraturan di dalam hukum ditentukan oleh pihak yang memiliki wewenang seperti badan hukum yang juga merupakan subjek hukum.

Oleh karena itu sebagai subjek hukum di dalam suatu negara kita harus mampu menegakkan hukum yang telah ditetapkan terutama hukum di dalam ekonomi ini yang sudah pasti sangat mendominasi kehidupan karena setiap hari kita melakukan transaksi ekonomi satu sama lain, sebagai contoh kebanyakan adalah transaksi jual-beli yang tentu di dalamnya terdapat landasan hukum untuk mengatur jalannya transaksi ekonomi yang lebih baik.

1 komentar:

  1. Coin Casino - Play a Safe and Secure Casino!
    Play Coin Casino online for free! 온라인카지노 No 인카지노 deposit bonuses, risk-free spins, cashback, games and much more! With so 카지노 가입 쿠폰 many options, try out Coin Casino.

    BalasHapus