Topik : 2. Perkembangan Strategi Perencanaan Pembangunan Indonesia
Seperti yang
saya tulis sebelumnya bahwa negara kita yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) menganut sistem perekonomian campuran yang berlandaskan asas
kekuargaan dan berdasarkan UUD 1945 pasal 33 dimana pasti kita ingin mengetahui
bagaimana perencanaan yang dilakukan pemerintah dalam membangun perekonomian
Indonesia yang lebih baik terutama di dalam sistem perekonomian yang kita anut
yaitu perekonomian campuran, apakah perlu perencanaan tersebut dilakukan atau
hanya sekedar wacana? Tentunya itu menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Perekonomian
di dalam suatu negara tentu sangat amat diperlukan perencanaan – perencanaan
yang matang dari pemerintah dan aspirasi – aspirasi masyarakat yang membangun
terutama pada negara yang sedang berkembang, perekonomian di negara ini sangat
diperlukan perencanaan serta pengawasan yang konsisten karena mengapa? Karena negara
yang sedang berkembang, perekonomiannya masih baru dan masih perlu dikembangkan
menjadi lebih baik agar dapat sejajar dengan negara – negara maju.
Dalam
perekonomian campuran tentu pengelolaan sumber dayanya dilakukan oleh pihak
swasta dan juga pihak pemerintah. Menurut para ahli ekonomi yang mengatakan
bahwa negara – negara yang sedang berkembang memerlukan perlakuan atau
perencanaan pembangunan khusus dikarenakan negara tersebut masih dalam tahap
berkembang yang tentunya masih banyak masalah – masalah ekonomi serta sosial
yang masih perlu diatasi untuk itu perlu melalui tahap perencanaan yang matang.
Masyarakat
di kebanyakan negara maju memiliki taraf hidup yang sangat tinggi tentunya
menimbulkan kecemburuan sosial di dalam negara berkembang, karena sudah pasti
negara yang sedang berkembang memiliki keinginan pula untuk meninggikan taraf
hidupnya agar lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu perencanaan pembangunan
terutama pada sektor ekonomi sangat diperlukan di negara tersebut. Menurut
penduduk di negara – negara baru yang sebelumnya pernah mengalami penjajahan,
mereka berpendapat bahwa negara yang sudah berkembang atau maju telah
memanfaatkan kekuatan ekonomi serta politik yang mereka punya untuk memperoleh
keuntungan besar dari perdagangan negara yang dijajahnya. Dari pernyataan
tersebut bisa dilihat bahwa negara maju memiliki strategi perekonomian, mereka juga
dapat memanfaatkan peluang yang ada secara baik, oleh karena itu negara
tersebut bisa maju seperti sekarang.
Dengan
begitu, untuk negara – negara yang sedang berkembang diharapkan dapat
memunculkan strategi – strategi yang mana dapat membawa kesejahteraan di dalam
perekonomian negaranya. Dalam praktik sebenarnya, negara – negara maju dapat
dilihat sebagai contoh bagaimana mereka dapat memiliki perekonomian yang amat
baik dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Referensi:
kompasiana.com
Pasaribu, Rowland Bismark Fernando. Bahan Ajar Perekonomian Indonesia. Fakultas Ekonomi, Universitas
Gunadarma, Kenari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar