Pengantar Bisnis [Bag. 3]
Dalam ruang lingkup bisnis, pasti
terdapat unsur – unsur yang membentuk sebuah usaha seperti perusahaan. Sebuah
perusahaan memegang peran cukup penting karena perusahaan sebagai tempat atau
wadah sekelompok individu untuk melakukan kegiatan bisnis guna mencari
keuntungan dan kesejahteraan.
Pengertian bisnis itu sendiri
yaitu adalah badan usaha milik pribadi atau bersama dalam rangka melakukan
kegiatan bisnis atau usaha untuk mencari keuntungan. Perusahaan terdiri dari
milik pribadi atau milik bersama. Milik pribadi berupa CV, firma, kerugiannya
ditanggung pemilik dan milik bersama berupa PT (Perseroan Terbatas) yang
kerugiannya ditanggung pemegang saham.
Fungsi perusahaan dalam bisnis
yaitu mencari keuntungan atau profit untuk mendapatkan kesejahteraan, serta dapat mengurangi
angka pengangguran karena perusahaan dapat membuka lapangan pekerjaan.
Sebagai contoh yaitu perusahaan
bank. Bank itu sendiri adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah
memberikan kredit dan jasa – jasa dalam peredaran keuangan. Lembaga keuangan
itu sendiri adalah sebuah badan yang melalui kegiatan di bidang keuangan,
menarik dan menyalurkan uang ke dalam masyarakat.
Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan
bank yaitu mencari keuntungan. Laba bank diperoleh dari bunga yang disalurkan
kepada peminjam. Namun ada juga perusahaan bank yang memang bertujuan untuk
membantu perekonomian di negara – negara tertentu seperti World Bank.
Perusahaan juga memiliki
keunggulannya sendiri, yaitu mampu menghasilkan produk secara efisien sehingga
dapat bersaing dengan perusahaan – perusahaan lain dalam menawarkan produknya.
Untuk
itu, bisnis yang baik dapat diwujudkan dengan pengelolaan perusahaan yang baik
pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar